PENGANTAR HUKUM ISLAM
Penulis;
Arovah Windiani
Adek indra Wiguna
Syarif Hidayatullah
PL Handayani
M. Risa
Muhammad Arif
Jumlah halaman; 95
Ukuran Buku: A5 (14,8×21)
Versi Cetak: Tersedia
Versi E-Book: Tersedia
Berat; 0 Kg
Harga; Rp; 145.000
Penetapan awal bulan berdasarkan kriteria visibilitas hilaladalah hasil dari penggabungan metode hisab dan rukyat, yang memberikan interpretasi astronomis terhadap dalil fikih yang digunakan. Dengan pemahaman yang kuat tentang astronomi, kita dapat menemukan petunjuk yang jelas mengenai penentuan awal bulan kamariah, terutama pada awal Ramadhān, Syawāl, dan Dzulhjjah. Diskusi tentang kriteria visibilitas hilal ini tidak hanya merupakan aspek dari ilmu falak yang berkaitan dengan syarat- syarat sahnya waktu dalam ibadah, tetapi juga menjadi subjek dalam bidang ilmu astronomi.
Meskipun kriteria visibilitas hilal memiliki peran dan ruang diskusi tersendiri dalam konteks astronomi, dalam kalender Islam (kalender hijriah), aspek-aspek lainnya juga memiliki relevansi yang penting. Ini mencakup aspek politik, sosial, dan dukungan dari dalil-dalil yang bersumber dari al-Qur’an dan hadis, yang merupakan sumber hukum dalam penetapan awal bulan. Ini karena dalam sistem penanggalan, termasuk kalender Masehi, tidak hanya kaidah matematis dan astronomis yang berperan, tetapi juga faktor- faktor lain yang memengaruhi, sehingga menciptakan kalender yang kuat dan dapat diterima secara luas oleh masyarakat.
Visibilitas dalam konteks astronomi merujuk pada kemampuan untuk melihat atau mengamati sebuah objek langit, seperti planet, bulan, atau bintang, dengan mata telanjang atau menggunakan alat bantu seperti teleskop. Secara khusus, visibilitas hilal atau bulan sabit baru mengacu pada kemampuan untuk melihat bulan sabit yang baru muncul setelah terbitnya, terutama pada saat senja atau segera setelah matahari terbenam. Olehnya itu pada tulisan akan berfokus pada kriteria yang digunakan para ahli falak atau asrtonomi dalam melakukan visabilitas hilal, sehingga memudahkan dalam menentukan awal masuk bulan baru




Reviews
There are no reviews yet.