MANAJEMEN PENDIDIKAN SEKOLAH RAMAH ANAK
Penulis;
Ishak Bagea
Asrul
Titi Fatmawati
Ririk
Arfin Bagea
Dudirianto
Tamrin
Jasmina
Jusnawati
Muchlis
Risnayanti
Abd. Rasyid
Jumlah halaman; 274
Ukuran Buku: A5 (14,8×21)
Versi Cetak: Tersedia
Versi E-Book: Tersedia
Berat; 0 Kg
Harga; Rp; 245.000
Definisi Sekolah Ramah Anak telah jelas tercantum dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 pasal 1 yang berbunyi: “Sekolah Ramah Anak yang selanjutnya disingkat SRA adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung parisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.” (RI, 2014)
Program Sekolah Ramah Anak dapat dimaknai sebagai upaya satuan lembaga pendidikan yang dapat memfasilitasi dan memberdayakan potensi anak. Dengan memprogramkan segala sesuatu yang dapat menyebabkan potensi anak dapat tumbuh dan berkembang, berpartisipasi dan terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi, menciptakan program sekolah yang memadai, serta menciptakan lingkungan yang kondusif dan edukatif. Tujuan Sekolah Ramah Anak yaitu mewujudkan satuan lembaga pendidikan yang dapat menjamin dan memenuhi hak-hak anak dan perlindungan anak Indonesia, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, UUD 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan prinsip-prinsip perlindungan anak (Nuraeni, Andrisyah, dan Nurunnisa, 2020).
Rangkuti dan Maksum (2019) pada penelitiannya menuliskan bahwa: “tujuan dari Sekolah Ramah Anak untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan warga sekolah lainnya, mencegah anak mendapatkan kesakitan karena keracunan makanan dan lingkungan yang tidak sehat, mencegah kecelakaan di sekolah yang disebabkan prasarana maupun bencana alam, mencegah anak menjadi perokok dan pengguna napza, menciptakan hubungan antar warga sekolah yang lebih baik, akrab, dan berkualitas, memudahkan pemantauan kondisi anak selama anak berada di sekolah, memudahkan mencapai tujuan pendidikan, menciptakan lingkungan yang hijau dan tertata, ciri khusus anak menjadi betah di sekolah, anak terbiasa dengan pembiasaan-pembiasaan positif”.




Reviews
There are no reviews yet.