KELEMBAGAAN AGRIBISNIS HOLTIKULTURA
Penulis;
Dr.Ir. Muh. Arifin Fattah,M.Si
Jumlah halaman; 224
Ukuran Buku: A5 (14,8×21)
Versi Cetak: Tersedia
Versi E-Book: Tersedia
Berat; 0 Kg
Harga: Rp; 175.000
Peran kelembagaan lokal dalam perkembangan pertanian dan pedesaan secara umum, telah dibuktikan dengan berbagai kasus terutama oleh Uphoff (1988) serta Khisna, Uphoff dan Esman (1977). Uphoff (1988) membuktikan bahwa koperasi pertanian, dewan petani desa, assosiasi petani, badan pemasaran petani, perkumpulan petani pemakai air dan sebagainya telah berkontribusi penting dalam akselerasi perubahan untuk pemanfaatan sumberdaya pertanian di pedesaan. Khrisna, Uphoff, dan Esman (1977) bahkan menyimpulkan bahwa kehadiran kelembagaan lokal dapat menjadi harapan untuk mengharap (resons for hope) bagi kemajuan pedesaan secara berkelanjutan pada berbagai Negara sebagaimana dicontohkan oleh kehadiran Gramen Bank Bangladesh, koperasi tabungan dan kredit di Bangladesh, farmer to farmer extension di Guatemala, Integrated pest managemen di Indonesia, konservasi tanah dan pengelolaan daerah aliran sungai di India.
Pada konteks Indonesia, penelitian Nasrun (2012) Anantanyu (2011), Novita, Suryaningrat, Andriyani, dan Sukrisno Widyotomo (2012), Duruna et all (2011), Daniel (2011), Arga (2011), Tjatera (2002), Suparta (2012), Saptana (2003), dan berbagai peneliti lain telah menelusuri peran kelembagaan lokal pada berbagai aspek perkembangan pertanian mulai dari penyediaan sarana produksi, proses produksi, pengolahan hasil, pemasaran dan sebagainya.
Berbagai penelitian tersebut sebagian besar pada peran kelembagaan pembangunan pertanian dalam menjalankan sejumlah fungsi di bidang pertanian dan pembangunan pedesaan. Belum ada penelitian yang melihat keterkaitan kelembagaan lokal dengan kelembagaan pembangunan sehingga keberlanjutan lembaga tersebut dapat terwujud




Reviews
There are no reviews yet.