DESENTRALISASI FISKAL, PAJAK DAERAH DAN JUMLAH PENDUDUK TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI
Penulis;
Erizal. N., S.E., M.M
Weriantoni, SE., M.Sc
Anisa Fitria
Jumlah halaman; 56
Ukuran Buku: A5 (14,8×21)
Versi Cetak: Tersedia
Versi E- Book: Tersedia
Berat; 0 Kg
Harga; Rp; 65.000
Otonomi daerah dan desentralisasi fiskal bukanlah konsep baru di Indonesia. Desentralisasi fiskal merupakan bentuk pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola keuangan pemerintah daerahnya secara mandiri dalam melaksanakan otonomi daerah (Suharyanto, 2020). Kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal di Indonesia telah resmi berjalan sejak tahun 2001 melalui UU No. 22 Tahun 1999 dan UU No. 25 Tahun 1999 yang mengatur perimbangan resmi dan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang kemudian direvisi menjadi UU No. 32 Tahun 2004 dan UU No. 33 Tahun 2004. Penyelenggaraan desentralisasi fiskal di Indonesia menggunakan prinsip “Money Follows Functions” yaitu fungsi utama pelayanan publik daerah dengan dukungan pembiayaan pusat melalui penyerahan sumber pendapatan ke daerah. (Sidi, 2018




Reviews
There are no reviews yet.