POLISI PAMONG PRAJA SANG PRAJA WIBAWA
Penulis;
Ridawansyah Taridala
Jumlah halaman; 391
Ukuran Buku: A5 (14,8×21)
Versi Cetak: Tersedia
Versi E-Book: Teersedia
Barat; 0 Kg
Harga; Rp; 234.000
Esensi pembentukan pemerintahan adalah untuk menciptakan keteraturan sehingga umat manusia dapat menjalani perikehidupannya secara wajar, terhindar dari kondisi homo homini lupus (bahasa Latin yang berarti manusia menjadi serigala bagi sesama manusia). Suatu negara atau pemerintahan kata Hamdi (2014) sekali terbentuk membutuhkan jaminan suasana yang kondusif bagi keberlangsungannya. Suasana tersebut dapat dalam lingkup internal struktur penyelenggara negara atau pemerintahan dan juga dapat dalam lingkup eksternalnya, baik eksternal berupa masyarakat maupun eksternal berupa institusi dan komunitas internasional.
Tata kelola misi pemerintahan dilakonkan oleh Pemerintah sebagai bagian dari negara. Terkandung makna filosofis, kebutuhan fundamental dan hakiki yang diperlukan manusia adalah rasa aman dan Pemerintah wajib menciptakan rasa aman. Maslow seperti dikutip Sedarmayanti (2013 : 301) mengakui urgensi rasa aman. Menurutnya, tingkatan kebutuhan manusia meliputi kebutuhan fisik termasuk makanan, papan, pakaian, kebutuhan rasa aman, kebutuhan sosial, penghargaan dan aktualisasi diri.
Teori kebutuhan Maslow menurut Darsono (2009 : 92) dapat dikategorikan menjadi kebutuhan tingkat rendah dan kebutuhan tingkat tinggi (kebutuhan ideal). Kebutuhan tingkat rendah (kebutuhan material) meliputi kebutuhan fisik dan kebutuhan rasa aman. Kedua jenis kebutuhan ini merupakan kebutuhan untuk mempertahankan dan melangsungkan hidup. Setelah kebutuhan fisik dapat dipenuhi, akan meningkat memenuhi kebutuhan rasa aman. Terpenuhinya rasa aman, memungkinkan seseorang untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pokoknya sehingga dapat survive. Pada gilirannya, akan mendorong seseorang untuk menginternalisasikan diri sekaligus mengintegrasikan diri dalam perikehidupan sosial yang melingkupinya




Reviews
There are no reviews yet.