KONSTRUKSI PRAKTEK PAJAK PENGHASILAN

+ Free Shipping
Category:

KONSTRUKSI PRAKTEK PAJAK PENGHASILAN

Penulis;

Rima Arianti Sinurat

Editor;

Dany Try Hutama Hutama Hutabarat

Jumlah halaman; 187

Ukuran Buku: a5 (14,8×21)

Versi Cetak: Tersedia

Versi E-Book: Tersedia

Berat; 0 Kg

Harga; Rp; 145.000

Jual beli merupakan bentuk peralihan hak suatu objek yang dilakukan dengan sengaja sehingga hak objek tersebut terlepas dari pemegangnya semula dan menjadi hak orang lain. Proses Jual beli tersebut telah ada sejak lama. Pada zaman dahulu tepatnya pada zaman kolonial, bagi masyarakat adat yang tidak menganut hukum tertulis maka peralihan hak atas suatu objek dilakukan dengan hukum adat yang berlaku.

Dalam hukum adat sendiri, jual beli menganut prinsip dasar yaitu “terang dan tunai”. Terang artinya jual beli tersebut harus dilakukan di hadapan pejabat umum yang berwenang, dan tunai artinya harga jual belinya harus dibayarkan secara tunai (lunas). Sehingga jika pembayaran belum lunas, belum dapat dikatakan jual-beli.[1]

Jual beli sendiri memiliki dua sisi dalam hukum perdata, yaitu hukum kebendaan dan hukum perikatan. Dikatakan seperti itu karena pada sisi hukum kebendaan jual beli melahirkan hak bagi kedua belah pihak atas tagihan, yang berupa peneyrahan kebendaan pada suatu pihak dan pembayaran harga jual pada pihak lainnya. Sedangkan dari sisi perikatan, jual beli merupakan suatu bentuk dari sebuah perjanjian yang melahirkan kewajiban dalam bentukpenyerahan kebendaan yang dijual oleh penjual, dan penyerahan uang oleh pembeli kepada penjual

[1]Nur Hayati, Peralihan Hak Dalam Jual Beli Hak Atas Tanah (Suatu Tinjauan Terhadap Perjanjian Jual Beli dalam Konsep Hukum Barat dan Hukum Adat dalam Kerangka Hukum Tanah Nasional)”, Lex Jurnalica, Vol. 13, No. 3, Desember 2016, hlm. 279.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “KONSTRUKSI PRAKTEK PAJAK PENGHASILAN”

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shopping Cart
  • Your cart is empty.