POLIGAMI DALAM PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI’AH IBNU ‘ASYUR
Penulis;
Muhammad Salim Mahmudi
Jumlah halaman; 181
Ukuran Buku: A5 (14,8×21)
Versi Cetak: tersedia
Versi E-Book: Tersedia
Berat; 0 Kg
Harga; rp; 145.000
Manusia diciptakan oleh Allah SWT dengan berpasangan–pasangan dan saling menghormati satu sama lainnya. Allah SWT telah memberikan manusia sebuah kesempatan untuk melestarikan keturunan dengan melakukan hubungan di antara lawan jenis dengan prinsip–prisip hukum yang telah ditentukan dalam Islam. Hal ini untuk menghindari manusia dari hawa nafsu yang akan menjurumuskan kepada perbuatan dosa. Allah memberikan wadah untuk merealisasikan keinginan tersebut sesuai dengan syari`at Islam yaitu melalui perkawinan.[1]
Perkawinan sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Pasal 1 merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita, sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.[2]
Perkawinan bertujuan untuk menjadikan masing-masing pihak suami isteri dapat menikmati kesenangan, kedamaian, dalam membangun rumah tangganya, dan menumbuhkan rasa kasih sayang ke dalam lubuk hati masing-masing pasangan supaya kedua mempelai saling melengkapi satu dengan lainya
[1] Wardah Nuriyah Wasman, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia, (Yogyakarta: Teras, 2011), h. 29.
[2] Subekti, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, cet ke 40, (Jakarta: Pradya Paramita, 2009), h. 537.




Reviews
There are no reviews yet.