PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG TENTANG UJIAN NASIONAL
Penulis;
Firdaus Abdullah
Jumlah halaman;137
Ukuran Buku: A5 (14,8×21)
Versi Cetak: tersedia
Versi E-book: tersedia
Berat; 0 Kg
Harga; Rp. 75.000
Pendidikan merupakan hak setiap warga untuk dapat merasakan pendidikan baik kelas menengah maupun kelas atas, negara wajib memberikan fasilitas terhadap warganya untuk mendapatkan akses pendidikan. Pendidikan merupakan modal utama dalam mewujudkan sebuah wibawa bangsa terutama dalam kanca internasional. Sistem pendidikan nasional merupakan suatu sistem yang dapat mengimplementasikan serta melaksanakan pendidikan secara merata di seluruh wilayah Indonesia sehingga dapat mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Praktik sistem pendidikan di Indonesia, ada pro-kontra dalam memberikan penilaian terhadap kemajuan serta keberhasilan pendidikan Indonesia baik dari segi infrasturktus, sarana prasarana, kualitas guru, gaji guru, serta anggaran untuk pendidikan, yang pro menilai pendidikan di Indonesia telah mengalami kemajuan sejak era reformasi yang telah memiliki standar pendidikan nasional yang tentu dapat menjadikan nantinya bangsa Indonesia menjadi negara maju, sedangkan masyarakat yang kontra memandang bahwa pendidikan di Indonesia tidak memiliki kemajuan apa-apa baik dari segi infrastruktur maupun kualitas pendidikan itu sendiri terutama dalam hal kebijakan pemerintah tentang pelaksanaan Ujian Nasional. Dalam konteks pelaksanaan Ujian Nasional pemerintah telah mengeluarkan sebuah regulasi hukum sebagai payung hukum atas pelaksanaan Ujian nasional yakni Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Standarisasi Pendidikan Nasional.




Reviews
There are no reviews yet.