Be the first to review “Kepemimpinan Dalam Perspektif Interaksi Simbolik Dr. Mardinam, S.Sos., M.I.Kom Editor : Moh Suardi ISBN : Design Cover : Taufik Akbar Layout : Wina Yusria, S.E Ukuran Buku : 14.8×21 Cetakan Pertama : Maret 2024 Jumlah Halaman : vi + 224 CV. AZKA PUSTAKA Email : penerbitazkapustaka@gmail.com Website: www.penerbitazkapustaka.co.id Website: www.penerbitazkapustaka.com HP/Wa : 081372363617/083182501876 Jl. Jendral Sudirman Nagari Lingkuang Aua Kec. Pasaman, Kab. Pasaman Barat, Sumatera Barat Pos : 26566 Hak Cipta dilindungi oleh Undang-Undang. Dilarang Memperbanyak Karya Tulis Ini Dalam Bentuk Apapun Tanpa Izin Penerbit UU NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA 1. Setiap orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah). 2. Setiap orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). KEPEMIMPINAN DALAM PERSPEKTIF INTERAKSI SIMBOLIK” Cancel reply
Koleksi Buku
Kepemimpinan Dalam Perspektif Interaksi Simbolik Dr. Mardinam, S.Sos., M.I.Kom Editor : Moh Suardi ISBN : Design Cover : Taufik Akbar Layout : Wina Yusria, S.E Ukuran Buku : 14.8×21 Cetakan Pertama : Maret 2024 Jumlah Halaman : vi + 224 CV. AZKA PUSTAKA Email : penerbitazkapustaka@gmail.com Website: www.penerbitazkapustaka.co.id Website: www.penerbitazkapustaka.com HP/Wa : 081372363617/083182501876 Jl. Jendral Sudirman Nagari Lingkuang Aua Kec. Pasaman, Kab. Pasaman Barat, Sumatera Barat Pos : 26566 Hak Cipta dilindungi oleh Undang-Undang. Dilarang Memperbanyak Karya Tulis Ini Dalam Bentuk Apapun Tanpa Izin Penerbit UU NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA 1. Setiap orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah). 2. Setiap orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). KEPEMIMPINAN DALAM PERSPEKTIF INTERAKSI SIMBOLIK
+ Free Shipping
KEPEMIMPINAN DALAM PERSPEKTIF INTERAKSI SIMBOLIK
Penulis;
Dr. Mardiana, S.Sos., M.I.Kom
Jumlah halaman; 230
Ukuran Buku: A5 (14,8×21)
Versi Cetak: tersedia
Versi E-Book: tersedia
Berat; 0 Kg
Harga; Rp. 125.000
Permasalahan komunikasi sering terjadi didalam didalam dunia pemerintahan. permasalahanyang sering muncul adalah permasalahan yang terkait dengan prosedur komunikasi birokrasi. Hubungan-hubungan yang terjadi antara pejabat negara dengan pegawai ASN (Aparataur Sipil Negara), seringkali menciptakan loyalitas yang pasang surut dalam suatu lingkup pemerintahan. Periode suatu pemerintahan yang biasanya berganti setiap lima tahunan, bisa menjadi alasan dan dasar pemikiran sebagai pembenar bagi oknum-oknum ASN untuk tidak seratus persen loyal kepada pimpinan pejabat pemerintah pada suatu periode di suatu wilayah. Kondisi demikian mungkin tidak hanya terjadi di daerah-daerah tetapi juga sangat mungkin terjadi dir tingkat pusat, yakni dari kepemimpinan seorang presiden hingga bupati atau walikota, bahkan sampai pada kepala desa sekalipun.
Dalam birokrasi kepemimpinan di Indonesia, Presiden merupakan pemimpin nomor satu di Indonesia, kedudukan presiden menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Kepala negara berarti Presiden merupakan simbol resmi negara Indonesia di dunia. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden dibantu oleh wakil presiden dan menteri-menteri dalam kabinet, memegang kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah sehari-hari. Presiden (dan Wakil Presiden) menjabat selama 5 tahun, dan dapat dipilih kembali dengan jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan.
Perjalanan sejarah presiden sejak Soekarno hingga Joko Widodo diwarnai beragam model kepemimpinan yang melekat. Konsep kepemimpinan yang melekat dalam diri seorang presiden pada dasarnya memiliki fungsi yang sama, yakni memimpin. Menurut James L. Gibson dalam Pasolog (2010: 110), kepemimpinan adalah suatu usaha menggunakan suatu gaya mempengaruhi dan tidak memaksa untuk memotivasi individu dalam mencapai tujuan. Sedangkan Ralph M. Stogdill dalam Ambar Teguh Sulistyani (2008: 13), menjelaskan konsep kepemimpinan sebagai suatu proses mempengaruhi kegiatan-kegiatan sekelompok orang yang terorganisasi dalam usaha mereka menetapkan dan mencapai tujuan. Dengan demikian, kepemimpinan seperti presiden memiliki tujuan mempengaruhi perilaku bawahan. Dimana, mereka diajak agar mau bekerja sama secara produktif dalam mencapai tujuan.




Reviews
There are no reviews yet.