METODE IBRAH
+ Free ShippingMETODE IBRAH
Penulis;
Muhammad Nashihudin
Rahmat Rido Kurniawan
Cholvy Alviandy
Dela Ardila Sofia
Insiyah Al Ares
Intanm Cempaka Putri
Muhammad Ilmi Zuhdi
Mach Faiz Fathurazi
Muhamad Rohim
Nirwa Dwi Putra
Normand Edwin Elnizar
Inten Suryaning Ariria Setiawan
Iip Aripin
Jumlah halaman; 336
Ukuran Buku: A5 (14,8×21)
Versi Cetak Tersedia
Versi E-Book: Tersedia
Berat; 0 Kg
Harga; Rp. 145.000
khususnya umat Islam. Hal ini dikarena dakwah merupakan salah satu usaha dalam mengajak manusia untuk melakukan kebaikan. Melalui dakwah, umat Islam dapat membedakan mana yang baik dan buruk untuk dilakukan (Pimay, 2006: 8). Dakwah dapat juga dipahami sebagai nafas kehidupan bagi umat Islam. Hal ini dikarenakan prinsip setiap langkah dalam kehidupan, sudah semestinya diniatkan sebagai upaya atau proses berdakwah (Sucipto, 2016: 37). Jika kita melihat lebih dalam, Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW merupakan sebagai agama dakwah, yakni agama yang membawa ajaran-ajaranya untuk disampaikan kepada umat manusia. Oleh karena itu, dakwah merupakan sarana pokok bagi proses perkembangan dan kemajuan Islam itu sendiri (Basit, 2008: 1).
Agama Islam disebarkan bukan hanya melalui ucapan berupa ungkapan atau bahkan peperangan melalui tebasan pedang. Akan tetapi ada cara lain yang dilakukan, misalnya melalui diplomasi. Kegiatan surat-menyurat yang ditempuh oleh Rasulullah Muhammad Saw untuk menyebarluaskan agama Islam yang damai dan rahmatan lil alamin. Selain itu juga, penyebaran Islam juga dilakukan dengan memanfaatkan pengembangan ilmu pengetahuan sebagaimana dilakukan oleh para penerus pada masa keemasan Islam (Baiti, 2018). Untuk dapat mencapai tujuan dakwah yang maksimal, tentu dibutuhkan metode atau cara yang sesuai. Berbicara mengenai metode dakwah, banyak pemimpin Islam terdahulu memberikan contoh dan teladan kepada kita, salah satunya adalah sultan ketujuh Daulah Ustmaniyah, yakni Sultan Muhammad Al-Fatih.
Muhammad Al-Fatih merupakan Sultan Daulah Usmaniyah 4 yang ke-7 dalam rangkaian keluarga Usman. Dia memerintah selama 30 tahun yang merupakan tahun-tahun kebaikan dan kemuliaan bagi kaum muslimin. Dia memerintah setelah ayahnya wafat pada tanggal 16 Muharram tahun 85 Hijriyah, yang bertepatan dengan tanggal 18 Februari 1451 Masehi. Pada saat itu Muhammad Al-Fatih berusia 22 tahun (Ash-Shalabi, 2017: 189). Kebanyakan sumber sejarah yang memuat kehidupan Muhammad Al-Fatih membahas keberhasilan beliau dalam penaklukan kota Konstantinopel saja, padahal bila dikaji secara luas, ada ibroh atau pelajaran yang dapat diambil, misalnya nilai-nilai pendidikan dan juga pelaksanaan dakwahmya. Nilai-nilai pendidikan dan Metode dakwah yang dilakukan oleh Muhammad Al-Fatih bisa dijadikan acuan dan contoh para pelaku dakwah di era sekarang ini, bagaimana seorang sosok yang dikenal sebagai penakluk ternyata juga begitu memeprhatikan keindahan dan kerukunan dalam melaksanakan dakwahnya dan juga memperhatikan kemjuan Islam.
Muhammad Al-Fatih menyadari fitrah hidupnya untuk menjadi seorang pendakwah yang mengayomi dan memimpin pasukan terbaik untuk menaklukan kota Konstantinopel dengan berbagai macam strategi dalam penyebaran dakwahnya, ia tidak pernah masbuq dalam shalatnya, bahkan ia selalu menunaikannya dalam keadaan berjama’ah (Felix, 2013: 50).
Dakwah yang dilakukan Muhammad Al-Fatih diantaranya adalah bidang pendidikan melalui banyaknya sekolah dan institut yang dibangun, kemudian juga sebagai yang pertama kali menerapkan ide adanya ujian di sekolah yang mengharuskan kelulusan untuk berpindah ke tingkatan studi selanjutnya, ia juga membangun perpustakaan dalam masjid-masjid yang dibangun, dan melakukan proyek penerjemahan buku-buku asing dari berbagai cabang keilmuan, khususnya kedokteran farmasi dan ilmu falak. Muhammad Al-Fatih juga memberikan perhatian akan pentingnya perdagangan, produksi dan sistem administrasi. Lebih jauh, ia juga membentuk dewan yang terdiri dari para ulama terbaik untuk pengawasan dalam menyusun undang-undang yang digunakan sebagai dasar negara (Al-Munyawi, 2012: 88).
Setiap umat muslim memiliki kewajiban untuk berdakwah,karena dakwah hukumnya adalah wajib.Ideologi yang senantiasa dipegang teguh oleh Muhammad Darwis,atau dikenal dengan sebutan KH.Ahmad dahlan adalah landasan al qur’an surah al imran ayat 104 yang artinya “ Hendaklah diantara kalian ada segolongan umat yang menyeru pada yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar,mereka itulah orang-orang yang beruntung “ayat diatas memiliki makna bahwa mengajak manusia berbuat kebajikan dan kebaikan adalah salah satu kewajiban kita .Dilihat dari segi bahasa, kata dakwah berasal dari kata Arab yang merupakan bentuk mashdar dari kata da’a, yad’u, yang berarti seruan, ajakan, atau panggilan .Seruan ini dapat dilakukan melalui suara, kata-kata, atau perbuatan. Dakwah juga bisa berarti do’a yakni harapan, permohonan kepada Allah swt. sebagaimana tercantum dalam firman Allah QS. Al-Baqarah [2] : 186. Artinya: Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, (maka jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apaabila ia berdoa kepadaKu,maka hendaklah mereka itu memenuhi perintah-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu dalam keadaan kebenaran (Neliti com: 2023)
Berdakwah hukumnya wajib bagi setiap muslimin muslimat yang telah baligh. Jadi, kita sebagai seorang muslim yang sudah baligh. Berkewajiban mengajak (berdakwah) kepada masyarakat kepada kebaikan. Berdakwah tidak hanya dilakukan dengan jalan berpidato atau berceramah di atas panggung. Tetapi dakwah akan lebih efisien (mengena kepada mad’u) jika dilakukan dengan hikmah ( Suisyanto: 2006




Reviews
There are no reviews yet.